wanita manakah yang lebih anda kagumi?
Dari khansa' binti khidam Al-Anshariyah diceritakan bahwa ayahnya pernah menikahkan-nya sewaktu dirinya menjada, namun ia tidak menyukai hal itu. Kemudian ia mendatangi Rasulullah saw, lalu beliau menolak pernikahan-nya."(HR.Bukhari)
Penjelasan Hadist:
Imam bukhari mendokumentasikan Hadist ini dengan judul Bab "jika seseorang menikahkan putrinya, namun ia tidak menyukainya, maka pernikahannya di tolak." Dan di dalam komentarnya, Ibnu Hajar ra mengatakan, "Demikanlah beliau menyatakan hal itu secara mutlak (tidak terbatas), sehingga mencangkup anak gadis maupun janda." Kemudian dia menambahkan, " pernikahan ditolak apabila pengantin wanita seorang janda yang di nikahkan tanpa persetujuannya menurut Ijima' (Kesepakatan). Artinya tidak ada perbedaan pendapat di kalangan para ahli fiqih (fuqaha').
Didalam riwayat lain dari jalur Abu Bakar bin Muhammad diceritakan, "Bhwasanya ada seorang pria dari kalangan anshar menikahi Khansa' binti Khidam. Lalu pria itu gugur di dalam perang Uhud kemudian ayahnya menikahkannya dengan pria lain, lalu ia mendatangi Nabi saw dan menngatakan, 'ayahku telah menikahkan aku sebenarnya paman anakku lebih aku sukai.' Riwayat ini menunjukkan bahwa ia memiliki anak dari suaminya yang pertama.
Pada riwayat kedua ini kita melihat bahwa khansa' tidak saja menolak pria pilihan ayahnya, namun ia bahkan menyatakan secara ekplisit siapa yang ia inginkan untuk menjadi suaminya dan menurutnya lebih baik untuk dirinya dan anaknya, yaitu adik mantan suaminya. ia menyatakan, "sebenarnya paman anakku lebih aku sukai" dengan statemen yang sangat tegas ini ia tidak ingin menyembunyikan perasaanya. ia lebih memilih untuk mengungkapkan isi hatinya secara terang-terangan bahwa ia lebih cenderung kepada adik mantan suaminya.
Dengan aksi tersebut Khansa' binti Khidam telah membantu wanita-wanita lainnya yang tidak suka dengan pilihan orang tuanya untuk mendeklarasikan penolakannya secara terbuka, yakni menolak pria pilihan orang tuanya. Seperti yang diceritakan oleh Yahya bin said dari Al-Qasim, "Bahwasanya ada seorang wanita dari (kaum) Ja'far yang merasa takut akan dinikahkan oleh walinya dengan pria yang tidak dia sukainya. kemudian dia mengirim surat kepada dua orang Syaikh dari kalangan Anshar, yakni Abdurrahman bin Jariyah dan Majma' bin Jariyah. kedua Syaikh itu lantas mengatakan kepadanya, "kamu tidak usah takut, karena Khansa' binti Khidam pernah dinikahkan oleh ayahnya dengan pria yang tidak dia sukainya, lalu Nabi saw menolak (pernikahan itu."
Wanita manakah yang lebih anda kagumi? Apakah Khansa' yang mendatangi Nabi saw seraya berharap mendapatkan hak untuk menolak pilihan ayahnya dan hak untuk memilih sendiri orang yang akan menjadi suaminya? Ataukah Ummu Ja'far yang mengirim surat kepada dua Syaikh dari kalangan Anshar untuk mengungkapkan ketakutanannya dan rasa tidak amannya bahwa walinya akan menikahkanya dengan orang yang tidak disetujuinya.
Mereka adalah wanita-wanita muslimah yang mengetahui bahwa islam tidak akan meranpas hak tersebut. Mereka memahami bahwa islam memperhatikan kepentingan mereka dan perasaan mereka dan mereka juga mengetahui bahwa islam tidak akan memaksa mereka menikah dengan orang yang tidak mereka sukai/kehendaki.
So, buat para orang tua dan para wali hendaknya tidak mencampuradukkan antara tradisi dan kebiasaan yang salah dengan syri'at agama yang toleran dan adil.
mungkin ini saja yang dapat saya sampaikan kepada semua para pembaca semoga bermanfaat, khususnya untuk para wanita yang ingin menikah, terimakasih :)
salam dari saya : -susmika yuliana-
